Madrasah Tsanawiyah Darul Ishlah
berdiri pada tahun 1996 dibawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Darul
Ishlah yang kini berubah Menjadi Yayasan Permata Nusantara Al-Azhaar dalam lingkup Pondok Pesantren Modern
Al-Azhaar. Pendiri Yayasan K.H. Mansoeri
Adam,S.E., M.Pd.I . Madrasah Tsanawiyah Darul Ishlah berada di Kota
Lubuklinggau Sumatera Selatan yang beralamat Jl. Pelita RT VII Kelurahan Pelita
Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota
Lubuklinggau dan mempunyai luas area + 7015 M2. MTs. Darul
Ishlah ini memiliki izin Operasional dengan Nomor: Kpts/Wf/6-c/PP.00.5/80/99 pada tanggal 19 April 1999 dan Nomor Statistik
Madrasah Tsanawiyah Darul Ishlah yakni 121216730005. Tingkat sosial ekonomi
(pekerjaan) orang tua siswa pada umumnya beraneka ragam mulai dari PNS, petani,
karyawan swasta, dan lain-lain. Hubungan sekolah dengan masyarakat dirasakan
sangat erat terbukti banyaknya orang tua siswa yang ingin menyekolahkan anaknya
di MTs. Darul Ishlah, baik dari kota Lubuklinggau sendiri maupun dari luar kota
Lubuklinggau misalnya dari Kabupaten tetangga yaitu Musi Rawas, Lahat, Pagar
Alam, bahkan ada siswa yang berasal dari propinsi Bengkulu dan Jambi. A
Pergantian
Jabatan Kepala Sekolah MTs. Darul Ishlah Lubuklinggau:
1. Herwansyah,
M.Pd.I :
Tahun 2000 – Tahun 2003
2. Nasution,
M.Pd.I :
Tahun 2003 – Tahun 2009
3. Andi Kus
Endang :
Tahun 2009 – Tahun 2010
4. Vurmansyah,
S.Pd.I :
Tahun 2010
5. Ahmad
Munhamer, S.Pd.I. : Tahun
2010 – Tahun 2012
6. Putri
Rahmahwati, S.Pd. :
Tahun 2012 – Tahun 2013
7. Mudrika,
S.Pd. :
Tahun 2013 - Sekarang
Seiring dengan perkembangan era globalisasi, perkembangan budaya, kemajuan
Ilmu pengetahuan dan teknologi pada saat
ini, tantangan, persaingan tidak mengenal kompromi, kita dituntut untuk bisa
menyesuaikan diri dengan situasi tersebut. Apabila kita tidak melakukan sesuatu
perobahan dan penyesuaian maka kita akan tergilas dan tetinggal jauh dengan
perkembangan tersebut, bangsa Indoneisa dengan potensi dan sumberdaya yang
dimilikinya sangat mampu mengatasi ketertinggalan akibat dari kemajuan
tersebut, yang sangat strategis untuk melakukan perobahan dan pembenahan untuk
mencapainya yaitu melalui pendidikan.
Melalui pendidikan kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi bisa
ditransformasikan kepada peserta didik agar mampu bersaing baik dalam negeri
maupun luar negeri, untuk mencapai itu diperlukan upaya terobosan dan inovasi
dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Diantara kebijakan dan
program menteri pendidikan yaitu melakukan verifikasi dan standarisasi lembaga
pendidikan dan penyelenggara pendidikan. Fungsi dan tujuannya adalah untuk
meningkatkan mutu pendidikan.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar